Kamis, 13 Februari 2014

Perambahan Hutan

 Sebuah kawasan hutan baik itu Hutan Lindung, Hutan Konservasi (Suaka Margasatwa, Taman Wisata Alam, Cagar Alam, Dll), Hutan Produksi dan lain sebagainya masing - masing mempunyai permasalahannya tersendiri.
Begitupun dengan salah satu Hutan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Lombuyan yang dibawah UPT Balai KSDA Sulawesi Tengah di Sul-Teng. SM Lombuyan terkenal dengan padang ilalangnya yang luas sesuai dengan peruntukan kawasan tersebut yaitu untuk menjaga ekosistem Rusa, namun dibalik padang ilalang itu, lombuyan juga terkenal dengan tersedianya jenis kayu kelas atau supernya. maka tak heran apabila maraknya aksi oknum - oknum yang melakukan pencurian kayu seperti yang di temukan oleh Petugas Polisi Kehutanan Balai KSDA Sulawesi Tengah ini pada waktu melaksanakan tugas Patroli Rutin din SM. Lombuyan pada beberapa waktu lalu.
Anggota Polhut yang pada waktu itu diketuai oleh Bapak Yustus Fredinan (Polisi Kehutanan Pelaksana Lanjutan) telah menemukan kayu yang diolah didalam kawasan SM. Lombuyan. Kayu - kayu itu diolah menjadi papan dengan ukuran 2cm x 25cm x 6m dan latta ukuran 10cm x 6cm x 6m. Namun oknum yang mengolah kayu - kayu tersebut sudah tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP), tim mencurigai adanya bocoran dari warga sekitar yang melihat kami datang ke lokasi. ini akibat dari adanya sarana komunikasi yang bisa memudahkan siapapun memberi atau menerima kabar secara langsung. (Rip)






Dokumentasi lainnya..







Kawasan Esensial

 Taima, sebuah desa di kecamatan Bualemo yang memiliki keunikan yaitu terdapatnya lokasi peneluran burung endemik pulau Sulawesi (Maleo). dengan adanya lokasi tersebut, maka sepantasnyalah Desa Taima dijadikan sebuah Kawasan Esensial karena menjadi penentu kelangsungan dari burung Maleo untuk tetap bisa berkembang biak.
Memang semua tidaklah mudah, gangguan demi gangguan baik dari alam sendiri (predator) maupun yang dilakukan oleh sebagian oknum masyarakat yang terus menerus mengambil telur Maleo untuk diperjual belikan. namun dengan keinginan kuat hal itu tidaklah menjadi suatu hambatan untuk tetap menjaga kawasan tersebut guna melestarikan burung Maleo sehingga terhindar dari kepunahan, contohnya dengan apa yang telah dilakukan oleh suatu yayasan yang diberi nama Yayasan Aliansi Tompotika (ALTO). dalam beberapa tahun terakhir dengan gigih mereka menjaga dalam melestarikan kawasan peneluran Burung Maleo tersebut.
dalam pengelolaannya, ALTO menggunakan cara yang alami dalam meneliti gerak-gerik Burung endemik ini, mereka hanya mengamati serta menulis kemungkinan burung yang bertelur dalam setiap harinya. jadi masih bisa dikatakan bahwa Maleo yang berada dan bertelur di Taima itu masih secara alami. Alto juga memberi konfensasi kepada Masyarakat sekitar apabila menemukan telur Maleo dari manapun kemudian diserahkan kepada mereka, dari pihak alto memberi masyarakat itu uang sejumlah Rp. 10.000,-. uang tersebut bukan berarti pihak alto membeli telur akan tetapi pihak alto tidak mau ada sebutir telurpun yang lolos dijual ke luar daerah oleh oknum masyarakat demi kelestarian Maleo di Taima.
Laporan tiap bulan dari yayasan alto tiap bulanselalu masuk ke kantor BKSDA Sulawesi Tengah, itu karena adanya MOU antara Yayasan ALTO dengan BKSDA Sulawesi Tengah dalam pengelolaan kawasan peneluran burung Maleo . (Rip)






Dokumentasi Polhut BKSDA Sulawesi Tengah melakukan kegiatan patroli rutin di kawasan SM. Bakiriang













koleksi fotoku

Sumber Foto : Devi Alamsyah

 Pesona Alam Tanjung Matop..












                                                                                                            Sumber Foto : Devi Alamsyah
 
Panorama alam dari atas bukit di Suaka Margasatwa Lombuyan pada musim panas.











Sumber Foto : Devi Alamsyah